IZIN LANGSUNG TERBIT DALAM SOSIALISASI LEGALITAS USAHA

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo menjadi salah satu nara sumber dalam acara yang bertajuk “Sosialisasi Legalitas Usaha”. Sosialisasi dilaksanakan pada Selasa-Rabu (18-19/8) di ruang pertemuan Dinas Perindustrian dan Pedagangan Kulon Progo. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kulon Progo, Iffah Mufdiati, SH, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usaha industri berbasis agro, makanan dan minuman.

Dalam kesempatan ini, DPMPT memberikan materi terkait pengenalan aplikasi Online Single Submission (OSS) dan menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan kepada para peserta sosialisasi terkait pengurusan perizinan melalui OSS. Selain melakukan simulasi atau praktek langsung di aplikasi OSS, tim juga memfasilitasi para peserta untuk bisa langsung cetak izin di tempat.

Narasumber DPMPT, Hayunindra Bayu Tantular menjelaskan bahwa dalam layanan OSS di DPMPT terdapat 3 macam layanan yaitu, Layanan Mandiri berupa penyediaan sarana komputer bagi pemohon yang sudah paham cara mengakses layanan 'OSS’. "Kami menyediakan ruang konsultasi dan menyiapkan personil untuk membantu masyarakat untuk mengakses aplikasi perijinan online," kata Bayu.

Ruang konsultasi juga memberikan Layanan Berbantuan, berupa pendampingan kepada pemohon dalam mengakses layanan 'OSS', khususnya bagi masyarakat yang belum menguasai teknologi informasi, atau belum memiliki perangkat elektronik untuk mengakses perijinan online.

Kemudian terakhir, DPMPT membuka Layanan Prioritas untuk memfasilitasi pemohon dalam mengajukan permohonan perizinan berusaha, terutama investor atau pelaku usaha strategis, padat karya dan padat modal yang dampak langsung bagi terserapnya tenaga kerja lokal, bahan baku lokal, menumbuhkan bangkitan ekonomi sekitar dan kesejahteraan masyarakat umumnya. Layanan Prioritas ini dikawal oleh satgas kemudahan berusaha yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kulon Progo.

“Jadi bagi pemohon yang belum faham, atau ada kesulitan terkait pengisian dalam OSS, jangan khawatir customer service kami siap untuk membantu dan memfasilitasi,” jelas Hayunindra.

Salah seorang peserta sosialisasi Usmandar Mayang yang memiliki usaha di bidang pengolahan biji kopi mengaku sangat surprise, ketika mendapati fakta bahwa mengurus izin usaha industri ternyata semudah ini. “Bayangan saya yang namanya mengurus izin itu pasti bertele-tele, syaratnya macam-macam, waktunya lama dan bayarnya mahal,” ungkapnya sambil tertawa. “Ternyata dugaan saya salah besar, mudah, cepat, nggak bayar lagi, seneng banget sudah punya izin jadi sudah tenang, jika sewaktu-waktu ada sidak sudah aman,” lanjutnya.