DPMPT KP Terima Kunjungan dari Bandung Barat

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan dari DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (18/11/2021). Kunjungan dari DPMPTSP Bandung Barat dipimpin oleh Suherman dan diterima oleh Kepala DPMPT Kulon Progo Agung Kurniawan SIP dengan didampingi Sekretaris DPMPT Kulon Progo Drs Suwarna MSi, Kabid Penanaman Modal Fransisco SFA serta Kabid Pengawasan Data dan Informasi Cahyono di Ruang Rapat Lantai 2 DPMPT Kulon Progo.

Dalam kunjungannya tersebut, DPMPTSP Bandung Barat bermaksud untuk mengetahui secara mendetail pelayanan yang ada di DPMPT Kulon Progo. “Sebenarnya kami sama-sama mengalami masalah yang sama berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan. Namun kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana DPMPT Kulon Progo bisa menghadapi masalah perizinan ini,” tutur Suherman.

Disampaikan lebih lanjut, Suherman juga ingin mengetahui penerapan pelayanan surat izin mendirikan bangunan gedung (SIMBG) yang ada di Kulon Progo. “Berkaitan dengan SIMBG yang sudah diaplikasikan oleh Kementerian PUPR, kami ingin mengetahui bagaimana penerapannya di Kulon Progo. Karena sebenarnya kami baru belajar itu di Bandung Barat,” lanjutnya.

Selain itu, Suherman menyebutkan bahwa pihaknya juga ingin mendapatkan penjelasan terkait pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulon Progo. “Kami mendapat informasi jika Kulon Progo sudah ada MPP, nah ini kami sekaligus ingin belajar. Kami penasaran seperti apa fasilitas dan pelayanan yang tersedia di MPP Kulon Progo ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPT Kulon Progo, Agung Kurniawan SIP MSi mengatakan bahwa pihaknya menyambut gembira adanya kunjungan kerja dari DPMPTSP Bandung Barat. “Sebenarnya kami juga ingin mengetahui proses perizinan di Bandung Barat, seperti apa permasalahan dan cara mengatasinya. Jadi sebenarnya sama-sama saling belajar, bukan hanya dari Bandung Barat yang studi banding ke Kulon Progo tapi juga sebaliknya,” katanya.

Ditambahkan Agung, berkaitan dengan SIMBG, sebenarnya pihaknya sudah menjalankan selama dua tahun terakhir. “Jadi ketika dari pusat sudah menyediakan aplikasi atau sistem perizinan bangunan di SIMB, kami sudah mulai menerapkan di Kulon Progo. Jadi ketika benar-benar dari pusat mengharuskan aplikasi atau sistem itu yang dijalankan, kami tidak kaget. Namun dalam perjalanannya ada beberapa hal yang perlu dipelajari lebih lanjut ya,” imbuhnya.

Berkaitan dengan MPP Kulon Progo, Agung menjelaskan bahwa keberadaan MPP Kulon Progo sudah ada sejak tahun 2018. “Sebenarnya pembangunannya sudah jadi di tahun 2018 tapi peresmiannya oleh Menpan RB baru dilaksanakan pada akhir 2020 kemarin. Jadi ini memang sesuai arahan dari pusat, baik itu Kemen PAN-RB maupun Kemendagri untuk menyediakan MPP di daerah. Bersyukur dari usulan kami dan koordinasi dengan beberapa instansi lain, akhirnya terwujudlah MPP di Kulon Progo,” jelasnya.