Pemkab Desak Investor Realisasi Investasi

Pemkab Kulon Progo mengundang sebanyak 13 investor yang sudah membebaskan lahan lebih dari satu hektar, meliputi industri strategis, sudah mengurus proses perijinan, tetapi sampai saat ini belum merealisasikan kegiatan usahanya. Sekretaris Daerah Kulon Progo, Ir. RM Astungkoro M.Hum yang dihubungi kemarin membenarkan hal tersebut. "Minggu yang lalu mereka kami undang untuk konfirmasi langsung mengenai permasalahan yang dihadapi, sehingga tidak segera membangun pabrik atau merealisasikan usahanya," jelasnya.
Astungkoro menegaskan, pihaknya bersama Tim Fasilitasi Investasi Daerah terbuka lebar untuk membantu pengusaha apabila ada kesulitan di lapangan, termasuk terkait kemudahan perijinan. Apalagi, yang diundang tersebut yang sudah lebih dari tiga tahun membebaskan lahan, tetapi belum ada tanda-tanda segera dibangun usahanya.
"Kalau tidak segera dibangun, maka tidak ada manfaatnya bagi daerah, tidak ada multi player effect bagi perekonomian daerah," tegasnya lagi, sambil menjelaskan pentingnya investasi untuk memberi lapangan kerja, terserapnya produk lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Namun demikian, pihaknya menyesalkan ketidakhadiran 6 pengusaha yang diundang pada pertemuan tersebut. Astungkoro sudah memerintahkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Agung Kurniawan SIP MSi untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Agung Kurniawan menjelaskan tujuh pengusaha yang hadir, bergerak di bidang usaha restoran, rumah sakit, industri kosmetik, 2 industri tekstil, garmen dan hotel. Adapun 6 pengusaha yang tidak hadir bergerak di bidang usaha perumahan, rest area, peternakan, pengolahan limbah, industri kesehatan dan kawasan industri.
Agung Kurniawan mengaku sudah menghubungi pengusaha yang tidak hadir tersebut. Bahkan, "ada yang saya datangi kantornya yaitu di Purworejo dan Bantul," katanya.
Permasalahan belum terealisasi investasi, berdasarkan keterangan dari pengusaha, masih dalam proses pembebasan lahan, dan masih menyelesaikan perijinan lingkungan dan pertanahan.
Pemkab Kulon Progo mengharapkan tahun depan semua kegiatan usaha tersebut dapat direalisasikan. "Kalau sampai tahun depan pabrik belum berdiri, maka kami akan mengevaluasi perijinan yang sudah ditertibkan, bahkan kami akan cabut ijinnya," kata Astungkoro.