PENGAWASAN DAN MONITORING REALISASI INVESTASI

Salah satu ketugasan Bidang Pengawasan Data dan Informasi adalah monitoring dan pengawasan perusahaan dan perizinan dengan mendatangi langsung lokasi kantor maupun lokasi usaha. Pada periode kali ini pengawasan perusahaan dilakukan secara terpadu bersama dengan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY. Rombongan dari DPPM DIY dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Penanaman Modal, Siti Inganati, SS; MM; sedangkan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan Data dan Informasi, Cahyono ST.

 

Pengawasan lapangan yang dilaksanakan pada Selasa (29/9) ini mengunjungi 4 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di wilayah Kapanewon Sentolo, Kapanewon Nanggulan dan Kapanewon Temon. Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri kosmetik, perhotelan dan perdagangan eceran bahan bakar kendaraan di SPBU.

 

Dalam pengawasan perusahaan yang bergerak di bidang industri kosmetik dan saat ini sudah masuk tahap pembangunan gedung (pasca terbit IMB) yang berlokasi di dalam Kawasan Industri Sentolo (KIS), kebetulan tim bertemu dengan perangkat desa setempat bersama perwakilan dari polsek dan koramil Sentolo yang juga sedang pengawasan lapangan di perusahaan tersebut. Perangkat desa tersebut menyatakan bahwa di sebelah barat lokasi perusahaan akan segera dibangun perusahaan yang juga bergerak di bidang industri kosmetik dan saat ini telah mulai proses pematangan tanah. Dari informasi tersebut tim melakukan pelacakan data dan didapatkan data bahwa perusahaan dimaksud telah memenuhi perizinan melalui laman Online Single Submission (OSS) dan telah mengurus perizinan mendirikan bangunan (IMB), sehingga secara prosedural sudah tidak ada masalah, tinggal mengawal proses pembangunan dan investasinya agar tetap berjalan sesuai dengan yang telah tertuang dalam dokumen perizinannya.

 

Pada pengawasan di perusahaan perdagangan eceran bahan bakar kendaraan di SPBU di wilayah Nanggulan yang telah mulai tahap membangun/konstruksi tim juga bertemu dengan kontraktor yang membangun proyek sehingga tim dapat memastikan bahwa pengembang melakukan apa yang telah disarankan oleh DPMPT sebelumnya, yaitu menggeser lokasi bangunan tangki tampungan agar tidak terkena sempadan jalan, dan di lapangan terlihat pengembang telah menggeser mundur lokasi tangki juga menggeser bangunan perkantoran yang semula terletak di belakang, kini di geser pindah lokasi di sisi utara.

 

Cahyono menyatakan bahwa pengawasan lapangan ke perusahaan ini sangat penting dilakukan sebagai sarana proaktif dari DPMPT dalam memberikan fasilitasi dan pemetaan permasalahan penanaman modal juga memeriksa perkembangan pelaksanaan penanaman modal dan mencegah terjadinya penyimpangan terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal, termasuk di dalamnya penggunaan fasilitas penanaman modal oleh perusahaan. Ia juga menambahkan bahwa bulan Oktober ini adalah saatnya  pelaporan perkembangan penanaman modalnya (LKPM) tri wulan III, sehingga pada momen ini sekaligus mengingatkan perusahaan akan kewajiban LKPM tersebut.

 

Selain mengunjungi perusahaan, tim pengawasan juga berkoordinasi dan cross-check ke Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap yang rencananya akan ada investor perhotelan di wilayah tersebut dan ditemui oleh Carik Kalurahan Hargorejo.