PENDAMPINGAN PENATAAN ARSIP DPMPT

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo menerima program pendampingan penataan arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo pada Senin (12/10), di ruang rapat DPMPT. Rombongan dipimpin oleh Kepala Dinas Drs. R. Agus Santosa, MA didampingi oleh beberapa staf dan sekaligus melakukan  penyerahan SDM 3 orang arsiparis yang akan ditugaskan selama 20 hari kerja ke depan.

 

Dalam kesempatan ini Agus menyampaikan pentingnya arsip sebagai bukti yang otentik dan sah di bidang hukum/peradilan, bukti sejarah, dan bukti akuntabiltas kinerja bagi suatu lembaga pemerintah, swasta, BUMN, BUMD maupun perorangan sehingga arsip harus di kelola dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. “Untuk pendampingan penataan arsip di DPMPT ini kami batasi untuk arsip aktif dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2019,” lanjut Agus.

 

Menanggapi hal tersebut Kepala DPMPT Agung Kurniawan, S.IP, M.Si menyambut baik program pendampingan penataan arsip ini. “Pertama-tama kami sangat berterima kasih atas kesediaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam memberikan pendampingan pengelolaan arsip di instansi kami. Terutama di bidang pelayanan perizinan, tentunya kami memiliki arsip aktif yang cukup banyak, namun saat ini layanan perizinan kami sebagian besar sudah bersifat online, jadi sudah paperless, nah kami harapkan selain pendampingan pengelolaan arsip yang bersifat fisik, kami juga bisa difasilitasi dalam pengelolaan arsip yang bersifat digital (electronic archives),” urai Agung sambil melanjutkan bahwa saat ini DPMPT untuk pengelolaan arsip digital sudah memiliki aplikasi SimpananKu dan LemariKU.

 

Selanjutnya, Kepala Bidang Kearsipan, M. Etik Dwi Wulanjari, S.IP, M.Si. memberikan penjelasan dan gambaran terkait penyelenggaraan pengelolaan kearsipan mulai dari awal terciptanya arsip sampai dengan proses penyusunan arsip, juga beberapa teknis program pendampingan ini. Pada akhir acara dilakukan penyerahan secara simbolis sarana dan prasarana penataan arsip dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kepada Kepala DPMPT.