DPMPT BERIKAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI IUMK

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo ambil bagian sebagai nara sumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dengan tajuk “Pendampingan Sertifikasi IUMK” pada Selasa (20/11) bertempat di BMT Bina Sejahtera, Sembungan Gulurejo, Lendah, Kulon Progo. Acara ini menghadirkan nara sumber dari Komisi B DPRD DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY, DPMPT Kulon Progo beberapa Praktisi dan mengundang para pelaku usaha mikro kecil menegah yang bergerak di bidang industri makanan, industri pakaian, penjualan, salon dan lain-lain.

Pada kesempatan ini DPMPT memberikan materi terkait “Pengenalan dan Tata Cara Mendapatkan Sertifikasi IUMK” yang dibawakan oleh F. Endah Sulistiyani, SE. Endah menjelaskan bahwa saat ini Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) bisa didapatkan dengan mudah dan cepat hanya dengan mendaftarkan perusahaan melalui Online Single Submission (OSS). Pengusaha dapat mendaftarkannya secara mandiri atau jika mengalami kesulitan bisa juga mendapatkan pendampingan di layanan booth DPMPT di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Adapun kategori perusahaan yang masuk mikro adalah perusahaan yang memiliki kekayaan bersih di bawah 50 juta rupiah dengan hasil penjualan selama satu tahun paling banyak 300 juta rupiah. Sedangkan yang masuk kategori usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih antara 50 juta rupiah hingga paling banyak 500 juta rupiah, dengan hasil penjualan tahunan lebih dari 300 juta rupiah sampai dengan 2,5 milyar rupiah.

“Bagi para pelaku UKM perizinan IUMK ini wajib dimiliki karena sangat besar manfaatnya, yaitu selain mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, dapat juga digunakan sebagai sarana pemberdayaan bagi pelaku UKM dalam mengembangkan bisnisnya” urai Endah. “Dengan memiliki IUMK pengusaha bisa mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan bank maupun non bank dan juga menjadi nilai plus dari pada usaha UKM yang tidak memiliki IUMK,” pungkas Endah.

Selain memberikan materi, seperti biasa DPMPT sebagai perwujudan komitmen dalam mendekatkan pelayanan perizinan IUMK bagi pelaku usaha dan memberikan layanan paripurna bagi pelaku usaha, maka dalam kesempatan ini DPMPT juga memberikan pendampingan pengisian perizinan IUMK dan cetak izin di tempat.