YIA Longgarkan Aturan Penerbangan dari Luar Negeri

Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah melayani penerbangan luar negeri mulai April lalu. Adapun aturan baru soal syarat perjalanan udara itu dikeluarkan Kementerian Perhubungan pada kemarin. Ada dua aturan yaitu SE 58 Tahun 2022 untuk perjalanan luar negeri dan SE 56 Tahun 2022 untuk perjalanan udara dalam negeri.

"Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan pemerintah ini bandara YIA akan lebih rame ya, dan masyarakat bisa menggunakan sarana udara ini untuk berpergian," ucap Pelaksana Tugas Sementara (PTS) General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, Kamis (19/5/2022).

Pandu menjelaskan aturan terbaru ini melonggarkan persyaratan naik pesawat yang saat pandemi lalu berlaku cukup ketat. Jika dulu calon penumpang wajib melakukan tes antigen dan PCR sebelum melakukan perjalanan, maka sekarang sudah tidak berlaku lagi.

Ihwal khusus perjalanan luar negeri, Pandu menerangkan bahwa calon penumpang wajib menginstal aplikasi Pedulilindungi. Ini berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)

"Aturan terbaru atau penerapan aturan terbaru sebetulnya hampir sama sih kalau untuk internasional sendiri yang penting mereka yang akan memasuki wilayah Indonesia harus mempunyai aplikasi PeduliLindungi baik untuk warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang akan menuju ke Indonesia," ucapnya.

Kemudian para penumpang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin, baik secara fisik maupun digital. Jika sudah vaksin minimal 2 kali, maka diperbolehkan mengakses entry point Indonesia.

Di YIA sendiri, calon penumpang yang sudah bisa mengakses entry poin terlebih dulu melewati tempat pengukuran suhu. Jika didapati suhunya di atas 37,7 derajat celcius maka harus melakukan tes PCR.

"Nanti ada pengukuran suhu bagi WNA maupun WNI yang akan ke Indonesia. YIA susah ada alatnya, nah jika suhunya lebih dari 37,7 derajat celcius mereka harus dites PCR. Apabila hasil akhirnya nanti negatif maka mereka bisa melanjutkan, jika hasil tesnya positif maka mereka nanti akan dilakukan karantina selama 5x24 jam," terang Pandu.

"Nanti di hari ke-4 nya mereka akan di-PCR kembali. Apabila nanti negatif maka mereka bisa melanjutkan perjalanan atau melanjutkan sesuai dengan tujuannya," imbuhnya.

Pandu mengatakan untuk memastikan aturan itu dijalankan, pihaknya sudah melakukan pelbagai persiapan. Khususnya untuk penerbangan internasional, telah disiagakan tim CIQ yang sebelumnya sudah melakukan simulasi penyambutan penumpang dari luar negeri.

"Kalau untuk luar negeri sebenarnya kita sudah menyiapkan jauh-jauh hari untuk seluruh petugas termasuk CIQ tentunya, dan kita sudah melakukan simulasi bagaimana cara menerima dan operasional penerbangan internasional ini dengan baik," ucapnya.

Untuk diketahui YIA, masuk dalam jajaran 10 bandara di Indonesia yang kembali melayani penerbangan internasional pasca vakum imbas pandemi COVID-19. Ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 42 tahun 2022 dari Kemenhub tentang petunjuk pelaksana perjalanan pelaku luar negeri (PPLN).

Adapun penerbangan internasional pertama yang dilayani YIA dilaksanakan pada 29 April 2022 dengan maskapai Air Asia rute Kuala Lumpur, Malaysia. Maskapai ini rutin beroperasi seminggu dua kali, yaitu setiap hari Jumat dan Minggu. Ke depan YIA juga akan melayani penerbangan dari dan ke Singapura pada pertengahan Juni 2022 depan.

Sumber : detik.com