PERKEMBANGAN REALISASI INVESTASI DAN PERIZINAN TAHUN 2017 DI KABUPATEN KULON PROGO

DPMPT Kab. Kulon Progo mengumumkan realisasi investasi sampai pada triwulan keempat tahun 2017 tercatat sebesar Rp 1.207.087 (dalam juta rupiah), meningkat 6,63% dibandingkan periode yang sama Tahun 2017 yang hanya sebesar Rp. 1.131.936 (dalam juta rupiah). Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tahun 2017 mencapai Rp 554.750 ( dalam juta rupiah ), meningkat 11,77 % dibandingkan periode sama tahun lalu, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 652.336 ( dalam juta rupiah ) atau tumbuh2,62%.

Jumlah izin pada tahun 2017 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu berjumlah 3.391 izin. Jumlah ini meningkat dari jumlah target tahun 2017 yang hanya berjumlah 3000 izin sehingga mengalami kenaikan sebesar 13,03 % dari target.
Dalam rangka penerbitan izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Kulon Progo juga telah melakukan survey perizinan pada tahun 2017 sebanyak 1857 kali, hal tersebut meningkat sebanyak 6,11 % dari target tahun 2017 yang hanya berjumlah 1750 kali survey perizinan.
Jumlah izin dan Survey di Kabupaten Kulon Progo menurun dibandingkan tahun 2016 dengan rincian Izin sebanyak 4248 izin dan 2746 kali survey dikarenakan mulai tahun 2017 berdasarkan Kepmendagri No. 19 Tahun 2017 yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur dengan Surat Edaran No. 4/SE/IV/2017 tentang Tindak Lanjut Pencabutan Ketentuan Mengenai Penyelenggaraan Izin Gangguan sehingga mulai tahun 2017 adanya penghentian Izin Gangguan. Selain itu menurunnya permohonan izin di Kab. Kulon Progo juga karena Izin Pertambangan sudah diambil alih oleh Propinsi.

Jumlah izin yang signifikan tersebut didasari pada kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam mencari izin, selain itu juga adanya peningkatan pelayanan perizinan kepada masyarakat melalui sosialisasi serta penyebarluasan informasi perizinan. Untuk mendapatkan kemudahan dalam mencari izin, masyarakat selain bisa datang sendiri ke DPMPT kab. Kulon Progo juga bisa mengakses Perizinan online sendiri di web Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu yaitu dpmpt@kulonprogokab.go.id.